Pendaftaran FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) DKI Jakarta
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021.
DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
Pendaftaran melalui Link : https://fmotm.jakarta.go.id/
Sumber : Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Tags:
Berita